TapakLapan, Sistem Ekonomi Tradisional Melayu Riau. 7 Agustus 2021 1 Comment sistem ekonomi. Tapak Lapan Tapak Lapan adalah sebutan sumber mata pencarian yang terdiri 8 tapak atau titik mata pencarian atau delapan sumber. SUSURI.
MasyarakatMelayu juga menguasai cara membuat perkakas yang dipakai sehari-hari. Cara ini masih ada dan berlanjut sampai sekarang. Terdapat anggapan bahwa beberapa peralatan dan mata pencaharian khas yang masih ditemukan dalam masyarakat Melayu Riau sekarang ini berasal dari masyarakat Melayu bahari.
Pakaianharian adalah pakaian yang dipakai oleh orang Melayu setiap harinya, baik masa kanak-kanak, remaja, orang setengah baya maupun orang tua. Pakaian harian ini dipakai untuk melaksanakan kegiatan harian, baik untuk bermain, ke ladang, ke laut, di rumah maupun kegiatan dalam kehidupan di masyarakat. Pakaian Harian Masa Kanak-kanak Laki-laki
Ada8 macam mata pencaharian tradisional orang Melayu di Riau: 1. Berkebun, yakni membuat kebun kelapa dan kebun getah. 2. Beladang, yakni menanam padi dan sayuran. 3. Beternak, yakni memelihara ayam, itik, kambing, sapi dan kerbau. 4. Bertukang, yaitu membuat bermacam barang dan bangunan.
Terdapatanggapan bahwa beberapa peralatan dan mata pencaharian khas yang masih ditemukan dalam masyarakat Melayu Riau sekarang ini berasal dari masyarakat Melayu bahari. Bukti lain menunjukkan bahwa ditinjau dari segi mata pencahariannya, suatu keluarga Melayu bahari jarang sekali bergantung pada satu mata pencaharian , sehingga mereka tidak
8r6jy. 3. Tataniaga Getah Kebun getah merupakan satu di antara mata pencaharian rakyat yang penting di Riau, di samping juga kebun kelapa dan sagu. Tetapi kehidupan petani karet tak kunjung baik. Hal ini menyangkut beberapa hal. Pertama, kebun getah rakyat kebanyakan tidak memadai luasnya untuk mendukung ekonomi keluarga petani. Kebun getah petani hanya berkisar satu sampai dua hektare. Bahkan sekarang makin banyak petani yang tidak memiliki lagi kebun getah, karena tak mampu meremajakan atau karena masalah lainnya, terutama tanah perkebunan mereka banyak yang diambil oleh perusahaan besar serta tak dapat lagi membuka kebun baru karena tanah ulayat mereka habis oleh Hak Pengusahaan Hutan HPH dan perusahaan perkebunan. Kedua, hasil kebun karet amat terpengaruh oleh keadaan cuaca. Pada musim penghujan, kebun karet tak dapat disadap. Ketiga, kualitas getah rakyat amat rendah mutunya, sehingga sulit meningkatkan harganya dalam persaingan yang semakin tajam. Di luar masalah kebun getah yang demikian, yang lebih menentukan lagi taraf hidup petani ialah, mata rantai tata niaga getah rakyat yang terlalu panjang. Panjangnya tata niaga ini memberi akibat kepada harga getah. Adapun mata rantai tata niaga getah itu secara sederhana dapat digambarkan seperti di bawah ini. Penyadap getah biasanya terpaksa berhutang kepada saudagar atau tauke pengumpul di desa. Tauke di desa ini biasanya masih keturunan pribumi. Penyadap getah atau anak semang terpaksa berhutang kepada induk semang saudagar pengumpul tentu oleh banyak hal. Tapi yang terpenting ialah oleh gangguan cuaca. Ketika tiba musim penghujan, anak semang tak bisa menyadap getah. Mereka ini terpaksa berhutang kepada induk semang, paling kurang untuk keperluan makan minum. Keadaan penyadap yang terjepit oleh hutang ini, menyebabkan induk semang dengan mudah dapat mengatur harga getah. Kemudian saudagar keturunan pribumi itu berhutang pula kepada tauke pengumpul beberapa desa tingkat kecamatan. Tauke besar ini biasanya keturunan China. Saudagar itu terpaksa berhutang, sebab modal untuk membeli getah petani, tidak mereka miliki. Oleh sebab itu, tauke keturunan China itu mempunyai wewenang lagi untuk menentukan harga getah. Keadaan itu sering makin parah lagi oleh berbagai pungutan tak resmi dari sejumlah pejabat dan aparat pemerintah terhadap tauke besar keturunan China, terutama ketika ada peringatan hari besar, seperti upacara pacu jalur di Rantau Kuantan tiap Hari Proklamasi. Beban pungutan ini oleh para tauke juga ditimpakan kepada penyadap getah, dengan cara menurunkan harga getah. Keadaan serupa ini juga menimpa petani kelapa serta petani bahan mentah lainnya. Dewasa ini tahun 2000, kebun rakyat masih cukup luas di daerah Kuantan Singingi dan daerah Kampar Kiri. Semula ditanam getah biasa, sekarang sudak dipakai getah bibit unggul. Kebun kelapa di samping masih ada di daerah Kepulauan Riau, yang paling luas terdapat di daerah Inderagiri Hilir. Di Inderagiri Hilir, kebun kelapa dibuat pada tanah rawa. Kebun ini telah dibuat semula oleh perantau Banjar dengan memakai sistem parit. Selepas itu diteruskan oleh perantau Bugis. Tanah rawa dikeringkan dengan cara membuat parit-parit besar. Setelah tanah kering oleh parit tersebut, maka kelapa dapat ditanami. Di samping itu, parit tadi berguna pula untuk lalu-lintas pengangkutan kelapa ke luar dan ke dalam kebun. Jalan sejarah yang telah menghalangi budaya dagang orang Melayu, disusul dengan dominasi pedagang keturunan China serta pasaran harga getah yang amat baik dalam tahun 1920-an sampai 1930-an, telah menyebabkan kebanyakan orang Melayu di Riau menjadi petani karet alam yang monokultur. Pengolahan getah yang relatif mudah dan singkat, membuat petani dengan segera mendapat uang. Keadaan inilah yang mendorong orang Melayu hidup boros, tidak merasa perlu untuk hidup hemat. Sebab, asal cuaca baik, tiap hari bisa mendapat uang dengan segera. Meskipun sepintas lalu mata pencaharian menyadap karet cukup mudah mendatangkan uang, tapi sebenarnya pencaharian itu amat rawan sekali. Menyadap getah amat ditentukan oleh faktor cuaca. Ketia tiba musim penghujan, batang getah tidak dapat ditakik. Akibatnya, mereka terpaksa berhutang kepada induk semang atau tauke. Keadaan ini menyebabkan petani karet itu jatuh miskin. Mereka susah terlepas dari lilitan hutang kepada induk semang, sehingga sulit meningkatkan taraf hidup dan tidak ada peluang untuk membuka kebun baru. Sedangkan hasil ladang padi pada umumnya tidak memadai, sebab sering dilanda banjir atau mendapat gangguan dari berbagai binatang dan hama tanaman. Memang biasanya orang Melayu itu tidak akan sampai kelaparan. Ini terjadi karena mereka mempunyai tradisi mata pencaharian yang disebut tapak lapan. Ada 8 macam mata pencaharian tradisional orang Melayu di Riau 1. Berkebun, yakni membuat kebun kelapa dan kebun getah 2. Beladang, yakni menanam padi dan sayuran. 3. Beternak, yakni memelihara ayam, itik, kambing, sapi dan kerbau. 4. Bertukang, yaitu membuat bermacam barang dan bangunan. 5. Membuat gula enau, yakni mengambil menetek air enau, lalu dijual atau dijadikan manisan dan gula lebih dahulu. 6. Berdagang, seperti menjadi saudagar getah, menjual hasil bumi dari kampung ke pasar serta membuka kedai. 7. Mengambil hasil hutan, seperti rotan, damar, jelutung, gaharu, buah-buahan, kayu bangunan dan binatang buruan. 8. Menangkap ikan, yakni menjadi nelayan. Bisa juga sambil mendulang emas di beberapa anak sungai tempat mencari ikan. Dari 8 mata pencaharian itu, akan ada satu mata pencaharian yang menjadi mata pencaharian pokok atau utama. Seperti diterangkan terdahulu, maka berkebun getah dan kelapa telah menjadi mata pencaharian utama kebanyakan orang Melayu di Riau. Mata pencaharian yang lain akan berperan sebagai pembantu atau penunjang. Karena banyak orang Melayu pernah menjadi petani karet, maka mata pencaharian lainnya menjadi diabaikan. Ini terjadi terutama ketika harga getah mahal, yakni dalam zaman Belanda 1920-1930-an dan setelah kemerdekaan, yakni tahun 1950-an, semasa kabinet Burhanuddin Harahap dari partai Masyumi. Setelah masuk zaman kemerdekaan, penduduk pribumi di Indonesia sebenarnya sudah mendapat peluang kembali untuk meningkatkan taraf hidupnya. Begitu juga orang Melayu sebagai penduduk tradisional di Riau. Beberapa hasil di Riau seperti getah, kopra, minyak kelapa rakyat, sagu, ikan kering, gula enau dan banyak lagi, punya peluang untuk menjadi barang dagangan. Tetapi, dalam keadaan itu puak Melayu di Riau menghadapi realitas yang dilematis. Pertama, semangat dagang telah lama kendur, padahal lapangan dagang itu amat memberi harapan. Kedua, peranan keturunan China dalam berbagai mata rantai perdagangan, terutama kopra dan getah, sudah begitu mapan kuat sehingga hampir tak ada celah untuk mengambil bagian. Mereka telah punya jaringan dagang yang rapi dengan dukungan modal yang kuat, sehingga hampir tak mungkin lagi dapat disaingi. Pada belahan lain, budaya dagang orang Melayu yang sudah lama tersurut dan terpukul, memberi konsekuensi amat sedikitnya pengalaman dalam dunia dagang. Tidak mudah lagi mencari individu yang berani berdagang. Di samping itu, puak Melayu amat lemah dalam modal. Kalau sekiranya diberi modal, masih diragukan keberhasilannya, sebab pengalaman yang sedikit amat sulit menghadapi jaringan tata niaga yang telah lama dikuasai oleh keturunan China. Jika ada yang mencoba masuk ke dalam jaringan tata niaga itu, dia dengan mudah dipermainkan, sehingga akhirnya juga harus menyerah. Maka budaya dagang Melayu bagaikan sudah terperangkap. Kemampuannya paling-paling sebatas saudagar pengumpul di desa-desa, kemudian menyerahkan hasilnya pada jaringan dagang yang telah dikuasai oleh keturunan China. Setelah kemerdekaan tahun 1950-an itu, ternyata orang Melayu masih mengandalkan kebun getah. Semangat berkebun masih bertambah oleh adanya harga getah yang mahal semasa itu, yakni ketika Burhanuddin Harahap menjadi Perdana Menteri tahun 1955. Ketika itu bagaikan masa keemasan bagi petani, tidak begitu jauh bedanya dengan harga getah yang mahal semasa penjajahan Belanda sebelumnya. Sayangnya, harga getah yang baik dan mahal banyak melengahkan perhatian generasi muda terhadap pendidikan. Mereka banyak yang lebih suka menjadi penyadap karet, karena pendapatannya jauh melebihi penghasilan pegawai negeri. Sedangkan orang yang bersekolah hanya dipandang akan menjadi pegawai negeri, yang gajinya tidak seberapa. Di samping itu, di Riau memang susah mencari lembaga pendidikan tingkat menengah ke atas. Untuk menyambung sekolah, setelah tamat sekolah rakyat sekolah dasar harus pergi ke Sumatera Barat, Medan atau tanah Jawa. Beberapa petani getah dan saudagar getah, memang telah mampu menyekolahkan anaknya ke tingkat menengah atas bahkan sampai perguruan tinggi. Generasi inilah yang menjadi pegawai negeri, terutama menjadi guru. Sebab sekolah guru seperti SGB dan SGA itulah yang segera berdiri di Riau, setelah kemerdekaan tahun 1950-an. Dengan keadaan itu, maka dunia dagang tetap kurang diperhatikan oleh orang Melayu di Riau. Untuk membangkitkan kembali semangat wiraswasta ini, perlu kiranya diperhitungkan beberapa tindakan seperti di bawah ini. 1. Generasi muda Melayu di Riau, harus segera memasuki dunia wirausaha seperti dagang, bidang jasa dan sejenisnya, sesuai dengan kemampuan yang memungkinkan. Peningkatan kualitas sumber daya manusia perlu ditingkatkan melalui bidang pendidikan dan pelatihan. 2. Untuk mendapatkan pengalaman dan berbagai kiat dalam berdagang dan berusaha, puak Melayu seyogianya mencari kesempatan magang kepada suku lainnya yang telah berhasil seperti orang Minang, Bugis bahkan sebaiknya juga terhadap orang China. 3. Pihak pemerintah perlu memberikan bimbingan dan latihan dalam berbagai bidang usaha, sedangkan pihak bank bisa memulai memberikan pinjaman secara selektif, dengan sistem syariah tanpa riba. 4. Sudah tiba masanya orang Melayu mencoba berani membuat gudang asap untuk getah serta beberapa perusahaan minyak kelapa. Dalam hal ini barangkali bisa dimulai dengan lebih dulu melalui kerja sama dengan pihak yang relatif berpengalaman. Ini diperlukan, agar dalam tata niaga getah dan kopra, puak Melayu bisa makin kuat. Begitu juga mengenai sagu, cara pengolahan tradisional sudah mendesak untuk ditingkatkan, agar bisa lebih produktif. 5. Kualitas getah rakyat, dan barangkali juga kopra dan sagu sedapat mungkin mendapat perhatian pihak berwenang, agar dapat ditingkatkan dan terpelihara. Ini amat diperlukan untuk menjaga stabilitas harga. 6. Pihak petani karet, kopra dan sagu sudah tiba masanya punya hubungan dengan bank. Jika ini terjadi, pihak petani mendapat peluang untuk meremajakan kebun atau untuk membeli peralatan produksi yang lebih baik. Dalam hal ini pihak bank semestinya proaktif, tentu harus tetap dengan sistem syariah tanpa riba. 7. Pihak pemerintah dan Lembaga Swadaya Masyarakat LSM sebaiknya ikut mendorong berdirinya koperasi petani karet, kopra dan sagu yang sehat dan sesuai dengan syariah. Jika ada kerja sama antara pihak pemerintah koperasi dengan bank dan LSM, besar kemungkinan hasilnya amat memadai. Jika ada koperasi yang sehat dan sesuai syariah serupa itu, maka harga dan kualitas serta pemasaran tentu bisa ditingkatkan. Keterikatan hutang kepada saudagar tauke bisa dikurangi, serta persaingan harga bisa semakin kompetitif. Sementara itu, jika ada pertimbangan latar belakang tradisi masing-masing puak Melayu di Riau, dalam memberi peluang untuk memberdayakan perekonomiannya, tentu hasilnya bisa relatif lebih baik dan cepat. Puak Melayu Suku Laut misalnya, punya tradisi dalam pelayaran dan penangkapan ikan, tentu akan bisa berkembang lebih cepat, jika mereka diberi peluang dalam bidang tersebut, dibandingkan peluang dalam sektor lain yang masih baru dalam kehidupan mereka. Suku Sakai punya persentuhan kehidupan yang menyukai rimba belantara. Mereka akan cepat tertarik pada proyek konservasi alam, reboisasi, pelestarian hutan dan sungai serta perlindungan flora dan fauna. Jadi mereka hanya memerlukan semacam bekal pengalaman yang lebih baik daripada yang telah mereka miliki, sehingga bisa ditingkatkan. Puak Melayu Talang Mamak agaknya dengan mudah dapat menerima cara-cara baru dalam beladang tani, beternak dan berkebun getah, sebab bidang tersebut sudah lama menjadi mata pencaharian mereka. Juga puak Melayu Bonai sudah lama punya kehidupan tradisional beladang padi. Puak Melayu Akit dan Suku Asli Hutan, terbiasa dengan sagu rumbia, hutan bakau dan nelayan. Meningkatkan taraf hidup mereka, tentu akan lebih mudah dengan mengambil bidang pengalaman tersebut. Begitu juga halnya dengan puak Melayu lainnya. Delapan macam mata pencaharian tradisional atau tapak lapan, dapat dipilih mana agaknya yang paling baik untuk dikembangkan, sehingga mereka dapat segera meningkatkan perekonomiannya. Jika mata pencaharian tradisional dapat menjadi titik tolak peningkatan taraf hidup puak Melayu, maka perlu diperhatikan dengan sungguh-sungguh, masalah hutan tanah sebagai modal utama usaha mereka. Hutan tanah mereka harus terpelihara daripada jatuh kepada pemilik modal, yang akhirnya membeli lahan itu untuk kepentingan perkebunan atau perusahaan besar. Untuk ini perlu perhatian dari berbagai pihak, terutama dari pemerintah yang harus punya kemauan politik untuk melindungi petani kecil, di samping pengendalian terhadap pemilik modal raksasa, agar bisa menahan diri dari keserakahan, tidak sampai membeli tanah ladang dan perkebunan rakyat dengan berbagai cara. Karena itu, para petani di pedesaan Riau, benar-benar memerlukan kebijakan pemerintah yang dapat melindungi mereka dari ancaman pemilik modal yang kuat. Hanya dengan perlindungan itu, mereka dapat memperoleh kesempatan untuk memperbaiki taraf hidupnya secara bermartabat. Jadi, suatu tatanan ekonomi yang etis amat diperlukan, agar masing-masing pihak mendapat peluang untuk maju, dalam hubungan satu sama lain yang saling menguntungkan. Bukan seperti persaingan yang memakai hukum rimba, siapa yang kuat, dialah yang berjaya. Jika yang terakhir ini yang kita pakai, apa gunanya kita memakai Pancasila.*** Riau Doeloe-Kini dan Bayangan Masa Depan, UU Hamidy
Connection timed out Error code 522 2023-06-16 073912 UTC What happened? The initial connection between Cloudflare's network and the origin web server timed out. As a result, the web page can not be displayed. What can I do? If you're a visitor of this website Please try again in a few minutes. If you're the owner of this website Contact your hosting provider letting them know your web server is not completing requests. An Error 522 means that the request was able to connect to your web server, but that the request didn't finish. The most likely cause is that something on your server is hogging resources. Additional troubleshooting information here. Cloudflare Ray ID 7d81650aab99b945 • Your IP • Performance & security by Cloudflare
Ladang padi. Berladang merupakan salah satu mata pencaharian utama dalam sistem ekomomi tapak lapan foto Tapak lapan adalah konsep ekonomi tradisional untuk menyebutkan beberapa jenis pekerjaan masyarakat Melayu. Hal ini berkaitan dengan kebiasaan orang Melayu yang tidak hanya melakonkan satu jenis pekerjaan. Lazimnya apabila pagi mereka berkebun, sorenya menangkap ikan, dan adakalanya juga selesai berkebun, mereka juga mencari hasil hutan atau beniro mengambil air enau. Penggabungan dua atau lebih jenis pekerjaan ini merupakan kiat atau cara masyarakat Melayu berhubungan dengan alam. Sebab dengan pola itu, mereka bisa melihat hubungan dan saling ketergantungan antara manusia dengan alam, serta hubungan antara flora dan fauna dengan hutan tanah. Konsep ekonomi tapak lapan membuat puak Melayu tradisional jarang jatuh miskin dan kelaparan. Mereka selalu punya cadangan yang memadai dari beberapa jenis pekerjaan. Namun, saat ini, setelah setelah lingkungan hidup berupa tanah ulayat mereka diintervensi dengan kekuasaan yang curang dan pemilik modal yang serakah, mereka terdesak, dan saat inipun kebanyakan dari masyarakat Melayu bersandar dari satu jenis pekerjaan saja. Akibatnya mereka sangat rentan mendapat resiko. Padahal dulu mereka adalah pedagang, petani, dan tukang yang merdeka, yang hanya sekedar menanti peningkatan sumber daya menusia untuk meningkatkan taraf hidupnya. Delapan macam pencaharian ini, juga memperlihatkan betapa Melayu di Riau mempunyai khazanah budaya yang panjang. Budaya masyarakat Melayu tersebut adalah budaya perairan, laut maritim, pesisir, aliran sungai, niaga dagang, dan bandar pelabuhan. Budaya demikian, telah membentuk mentalitas mereka menjadi manusia yang independen, pragmatik, mudah bergerak ke mana-mana mobil bisa bersaing, memperlihatkan kulitas teknis serta punya harga diri yang tinggi. Bidang-bidang Tapak LapanBidang-bidang pekerjaan dalam lingkup tapak lapan adalah berladang, beternak, menangkap ikan, beniro menetek enau, mengambil hasil hutan atau hasil laut, berkebun, bertukang, dan berniaga. Berladang pertanian. Berladang atau bersawah untuk pemenuhan keperluan bahan makanan pokok. Jenis pekerjaan ini dapat saja ditransformasikan dengan bersagu yang masih dikekalkan oleh sebagian orang Melayu misalnya dalam masyarakat rawa atau pesisir. Ada pula jenis pekerjaan menanam ubi atau berkebun jagung atau sayur-sayuran. Berkebun tanaman keras atau tanaman tahunan perkebunan. Jenis pekerjaan ini, mendukung jenis pekerjaan lainnya, seperti berkebun kelapa, berkebun kopi, kebun cengkeh, berkebun merica, berkebun durian, dan lain-lain. Beternak peternakan. Jenis pekerjaan ini dapat ditransformasikan dengan pekerjaan berburu yang sama tujuannya untuk urusan pemenuhan sumber protein daging. Menangkap ikan perikanan. Manakala keperluan protein daging orang Melayu sudah terpenuhi dengan melakukan perburuan di darat, mereka mencari ikan dengan berbagai aneka ragam alat tangkap pekarangan, seperti jaring, sundang, pengilau, jala, sero atau kolobuik, lukah, kelulung, tajur atau jantang, rawai, guntang, kail, kacau tangguk, tengkalak, tempuling atau serampang, langgai, belat, jermal, bubu, kelong, dll. Alat-alat tangkap ikan ini disesuaikan dengan musim kemarau atau banjir atau musim tengkujuh, waktu, atau alat tangkap yang disesuaikan dengan jenis ikan. Beniro menetek enau dan kelapa atau industri pengolahan hasil pertanian agroindustri. Pekerjaan ini dapat juga wujud dari pengolahan hasil meramu dari dalam hutan atau dari dalam kebun. Mengambil atau mengumpulkan hasil hutan atau laut perhutanan, misalnya; berotan, berkayu, berdamar, berkemenyan, bergaharu, dan pelbagai jenis pekerjaan lainnya yang bersumber dari hutan. Dari dalam hutan bisa juga diperoleh sumber protein daging melalui berburu atau di lautan untuk ikan. Bertukang, jenis pekerjaan ini lebih pada aktifitas menjual jasa tenaga, keahlian, atau kemahiran kerja. Sebagian orang Melayu yang sudah mahir atau pandai bertukang profesional dapat menghasilkan pemenuhan hidup keluarga mereka dari pekerjaan itu. Berniaga perdagangan, berniaga cukup khas pada aspek jual belinya’, kadang dilakukan sepekan sekali, seperti yang dinisbatkan dengan istilah pekan untuk menunjukkan rentang waktu tujuh hari. Bidang pekerjaan ini dapat dilakukan di pelabuhan atau pelantar atau pangkalan atau di tepian mandi, manakala orang berlalu lalang di sungai. Bidang berniaga ini adakalanya dilakukan dengan tukar menukar barang barter sesama penduduk. Laman 1 2
DF]F ^AEJFE]FP Sajfif puok `fjk Fiifb SZ] yfej taifb hah`arkdfe ekdhft sartf bkmfyfb-Eyf tarutfhfekdhft dasahpftfe mfe dasabftfe sabkejjf dfhk mfpft haeyaiasfkdfe hfdfifb hftf paifofrfeumfyf Haifyu Pkfu. Dahumkfe sbfifwft `asartf sfifh dktf sfhpfkdfe dapfmf Ef`k `asfr dktfHubfhhfm SFZ yfej taifb hah`arkdfe pamghfe bkmup yfdek Fi-qur‛fe mfe sueefb uetud dasaifhftfe uhft mk kek harupfdfe sfifb sftu tujfs mksdusk daighpgd umfyf Haifyu Pkfu mk prgjrfh K^F, SHFE 0 Dgtg Dfhpfr haeyfmfrk `fbwf `feyfd tarmfpft dadurfejfe-dadurfejfe mfifh paeuiksfehfdfifb kek, hfdf mfrk ktu dfhk haejbfrfpdfe drktkd mfe sfrfe yfej dgestrudtkl mfrk pfrf pah`fcf mahk dasahpureffe hfdfifb 00 Ofeufrk 0>6^aeuiks MFL]FP KSK DF]F ^AEJFE]FP........................................................................................................... 6MFL]FP KSK.......................................................................................................................... 0F K ^ aifdfej................................................................................................................... 3.Puhusfe Hfsfifb.............................................................................................................. 3C.]uoufe................................................................................................................................. 3F KK ^AH ^arfiftfe Hftf ^aecfbfrkfe Hfsyfrfdft Haifyu Pkfu......................... =6.]adegigjk ar`uru Haifyu Pkfu........................................................................................ =0.]adegigjk armfjfej Hfsyfrfdft Haifyu Pkfu................................................................ 13.]adegigjk arda`ue Hfsyfrfdft Haifyu Pkfu.................................................................. <=.]adegigjk artfek Hfsyfrfdft Haifyu Pkfu...................................................................... F KKK ^AEQ]Q^ 66.Sfrfe................................................................................................................................... 66MFL]FP ^QS]FDF............................................................................................................ 66 F K^AEMFBQIQFE F. Iftfr aifdfej umfyf haifyu taifb fmf mfe `ardah`fej saofd ifhf bkejjf dkek. Hfsyfrfdft haifyu pfmf uhuheyf hahkikdk hftf paecfbfrkfe eaifyfe mfe patfek/`ardadft Haifyu Pkfu. feyfd tadegigjk hftf paecfbfrkfe samarbfef yfej mkdufsfkfgiab hfsyfrfdft haifyu Pkfu uetud hahaeubk da`utubfe bkmup sabfrk-bfrk. Qetud hah`fetu padaroffe haradf, hfsyfrfdft HaifyuPkfu haejjuefdfe `ar`fjfk parfiftfe samarbfef. Haradf `fbdfe haeckptfdfe fift ktu saemkrktfepf bfrus hah`aikeyf. Hfdfifb kek mksusue uetud hahaeubk tujfs mksdusk hftf paifofrfe umfyf Haifyu Pkfu. . Puhusfe Hfsfifb 6. fjfkhfef haemasdrkpskdfe parfiftfe hftf paecfbfrkfe hfsyfrfdft Haifyu Pkfu 70. Fpf sfof fift-fift yfej mkjuefdfe mfifh `ar`uru Haifyu Pkfu73. Sapartk fpf tadegigjk parmfjfejfe hfsyfrfdft Haifyu Pkfu7=. Fpf sfof fift-fift yfej mkjuefdfe mfifh `arda`ue Haifyu Pkfu71. Fpf luejsk parfiftfe `arifmfej Haifyu Pkfu7 C. ]uoufe mfe Hfelfft ]uoufe mksusueeyf hfdfifb kek uetud hahaeubk hftark mksdusk hftf paifofrfe umfyfHaifyu Pkfu. Oujf sa`fjfk fpraskfsk tarbfmfp dabkmupfe mfe trfmksk Haifyu yfej uekd mfesamarbfef fjfr mfpft mkiastfrkdfe.
SISTEM MATA PENCAHARIAN HIDUP MASYARAKAT MELAYU RIAU Bagi orang Melayu yang tinggal di desa, mayoritasnya menjalankan aktivitas pertanian dan menangkap ikan. Aktivitas pertanian termasuk mengusahakan tanaman padi, karet, kelapa sawit, kelapa, dan tanaman campuran mixed farming. Orang Melayu yang tinggal di kota kebanyakannya bekerja dalam sektor dinas, sebagai pekerja di sektor perindustrian, perdagangan, pengangkutan, dan lain-lain. Penguasaan ekonomi di kalangan orang Melayu perkotaan relatif masih rendah dibandingkan dengan penguasaan ekonomi oleh penduduk non-pribumi, terutamanya orang Tionghoa. Tetapi kini telah ramai orang Melayu yang telah sukses dalam bidang perniagaan dan menjadi ahli korporat. Banyak yang tinggal di kota-kota besar dan mampu memiliki mobil dan rumah mewah. Selain itu itu juga, banyak orang Melayu yang mempunyai pendidikan yang tinggi, setingkat universitas di dalam maupun di luar negeri. SISTEM TEKNOLOGI PERLENGKAPAN HIDUP Sejak zaman bahari masyarakat Melayu Riau sudah memiliki bermacam cara untuk memenuhi keperluan hidup. Artinya sejak masa lampau masyarakat Melayu Riau telah menguasai teknologi. Teknologi ini diklasifikasi menjadi teknologi pertanian, pernikahan, peternakan, pertukangan, perkapalan, pertambangan, dan pengolahan bahan makanan. Sistem teknologi yang dikuasai orang melayu menunjukkan bahwa orang Melayu kreatif dan peka dalam memfungsikan lingkungan dan sumber daya alam di sekitarnya. Orang Melayu juga tidak tertutup terhadap perubahan teknologi yang menguntungkan dan menyelamatkan mereka. Teknologi pada hakekatnya adalah cara mengerjakan suatu hal Masher, 1970127, yaitu cara yang dipakai manusia untuk beberapa kegiatan dalam kehidupannya. Teknologi terutama terlihat dalam pendayagunaan potensi sumber daya yang ada di sekitar manusia. Oleh karena itu, teknologi merupakan satu diantara sekian banyak hasil budaya manusia dan merupakan cermin daya kreatif dalam memanfaatkan lingkungannya untuk mencapai kesejahteraan hidup. Pada dasarnya keluarga masyarakat Melayu sejak zaman bahari telah melakukan beragam cara untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Masyarakat Melayu juga memiliki dan menguasai bermacam-macam teknologi, mulai dari teknologi yang menghasilkan makanan dan tumbuh-tumbuhan yang kemudian menjadi pertanian, berburu yang berkembang menjadi usaha peternakan, menangkap ikan yang berkembang menjadi usaha perikanan dengan berbagai teknologi penangkapan yang dipakai, serta cara mengangkut hasil-hasil usaha yang disebutkan diatas. Teknologi yang dikuasai masyarakat Melayu Riau antara lain membuat rumah dan atapnya yang terbuat dari daun-daunan, maupun membuat sejenis keranjang untuk mengangkut hasil pertanian yang bentuk dan jenisnya beragam. Masyarakat Melayu juga menguasai cara membuat perkakas yang dipakai sehari-hari. Cara ini masih ada dan berlanjut sampai sekarang. Terdapat anggapan bahwa beberapa peralatan dan mata pencaharian khas yang masih ditemukan dalam masyarakat Melayu Riau sekarang ini berasal dari masyarakat Melayu bahari. Bukti lain menunjukkan bahwa ditinjau dari segi mata pencahariannya, suatu keluarga Melayu bahari jarang sekali bergantung pada satu mata pencaharian , sehingga mereka tidak bergantung pada satu jenis teknologi. Keragaman mata pencaharian masyarakat Melayu dibagian daratan Sumatera Riau Daratan dapat dijadikan dasar untuk menelusuri keragaman teknologi yang ada dalam masyarakat. Setiap jenis mata pencaharian biasanya mempunyai beberapa cara dan alat. Alat dan cara penggunannya akan menampakkan teknologinya. Peralatan dan cara penggunaannya dipengaruhi oleh lingkungan dan sumberdaya yang akan di olah, sehingga lahir berbagai teknologi. Walaupun teknologi itu menghasilkan hal yang sama atau mempunyai fungsi yang sama, tapi teknologi tetap berbeda. Dengan demikian, dapat dipahami bahwa masyarakat Melayu mampu secara aktif menghasilkan berbagai teknologi dan sekaligus mengembangkannya sesuai dengan fungsi dan pengaruh lingkungan tempat digunakannya teknologi tersebut. Masyarakat Melayu tidak canggung dengan perubahan teknologi, asal teknologi tersebut lebih menguntungkan dan mudah diterapkan , seperti teknologi dalam pertanian. Alat-alat pertanian Pada dasarnya pertanian didaerah ini adalah pertanian dengan sistem ladang. Disamping itu ada pula usaha perkebunan karet rakyat. Alat-alat yang digunakan untuk perladangan ini sangatlah sederhananya, terdiri dari beliung, parang panjang, parang pendek atau candung, tuai atau ani-ani, bakul, lesung, dan antan alu, dan nyiru tampah. Pertanian dengan sistem ladang ini, cara pengolahan tanahnya sangat sederhana, tidak memerlukan cangkol atau pacul. Hutan yang dianggap subur, ditebang dengan menggunakan beliung dan parang. Pohon yang besar-besar ditebang dan setelah rebah lantas ditutuh, yaitu dahan-dahannya dipotong supaya gampang nantinya dimakan api. Sebelumnya di sekeliling tempat yang akan dibakar itu di “landing” terlebih dahulu, yaitu dibersihkan dari kayu dan daundaun kering supaya api tidak menjalar ke hutan sekitarnya. Pembakaran dimulai dari atas angin, sehingga dengan bantuan angin api akan menjalar keseluruh lapangan. Setelah abu pembakaran tersebut dingin, biasanya pada hari kedua atau ketiga setelah dibakar, bibit padi pun mulai disemai. Menanam bibit ini ada dua cara, yaitu untuk tanah bencah atau basah, bibit padi ditaburkan ditanah. Kalau padi sudah tumbuh dan mencapai tinggi kira-kira tiga puluh centimeter, lalu di “ubah”, yaitu anak-anak padi tersebut dicabut kembali dan setelah dibersihkan akar-akarnya ditanam kembali secara teratur. Prinsipnya hampir sama dengan penanaman di sawah. Penanaman padi ini biasanya pada akhir kemarau, karena begitu padi ditanam musim hujan pun tiba. Adapun alat-alat yang digunakan, yaitu alat-alat yang terbuat dari besi, seperti mata beliung, mata parang dan mata ani-ani dibeli dipasar dan gagangnya dibuat sendiri. Lain pula halnya bagi petani karet, yang keadaannya pun sederhana juga. Umunya di Riau petani ladang jika sudah panen tanah bekas ladangnya itu ditanami karet. Sehingga daerah perladangan makin lama jadi semakin jauh, karena tanah-tanah yang dekat dengan kampung telah diisi karet. Karet yang ditanam itu dibiarkan tumbuh sendiri tanpa dirawat dan tumbuh bersama belukar. Kalau sudah mencapai umur empat atau lima tahun, yaitu saat karetnya telah boleh disadap, barulah didatangi kembali dan dibersihkan. Alat-alat yang digunakan untuk menyadap untuk pohon karet tersebut terdiri dari 1. Sudu getah, yaitu semacam talang kecil terbuat dari seng yang dipantelkan ke pohon karet untuk mengalirkan getah. 2. Mangkok getah, terbuat dari tembikar kasar, tetapi sekarang banyak digunakan tempurung kelapa. 3. Pisau getah, disebut juga “pisau toreh”, yaitu pisau untuk menorah kulit pohon, dan ada juga menyebutnya pisau lait”. 4. Ember atau kaleng, digunakan untuk mengumpulkan dan mengangkut hasil getah berbentuk susu ke tempat pengolahan. WADAH ATAU ALAT-ALAT UNTUK MENYIPAN Untuk menyimpan hasil produksi terdapat alat-alat sebagai berikut 1. Kepok yaitu tempat menyimpan padi berbentuk cylinder dengan garis tengah 11/2 meter dan tinggi 1 meter. Terbuat dari kulit kayu dan disimpan di dalam rumah. 2. Sangkar ada dua maam a. Sangkar tempat penyimpan ikan, terbuat dari anak kayu yang dijalin dengan rotan dan ditendam dalam air. b. Sangkar ayam atau burung terbuat dari rotan atau anaka kayu. Ada yang diletakkan di dalam rumah dan ada pula yang digantungkan Untuk menyimpan kebutuhan sehari-hari 1. Tempayan yaitu tempat air dari tembikar 2. Labu yaitu tempat air, terbuat dari buah labu yang dikeringkan dan dibuang isinya 3. Bakul yaitu tempat bahan makanan sehari-hari terbuat dari pandan anyaman 4. Sumpit yaitu semacam karung, terbuat dari panda yang dianyam, untuk menyimpan beras, ubi kering atau sagu rending lain-lain Untuk wadah dalam rumah tangga seperti 1. Bangking yaitu tempat pakaian-pakaian halus dari kayu kapok berasal dari Cina 2. Peti besi yaitu tempat pakaian atau benda-benda lannya. 3. Peti kayu yaitu berukuran lebih besar dari peri besi, juga berasal dari Cina. Tempat menyimpan barang-barang berharga 4. Bintang yaitu terbuat dari kuningan, ada yang bundar dan ada pula yang bersegi delapan. Pakai tutup biasanya unyuk menyimpan alat-alat keperluan wanita. sumber
peralatan mata pencaharian masyarakat melayu riau